Tuesday, January 12, 2010

Analisis APBD bareng-bareng

Bandung, 12 Januari 2010
Pemberitahuan kepada rekan2 saya di KAMMI


Assalamu'alaikum wr. wb.

Rekan-rekan Kamda yang saya hormati, bulan Januari-Februari 2010 ini akan kita targetkan melakukan analisis APBD di 6 Kab/Kota di Jawa Barat. Daerah yang mejadi objek analisis adalah Kota Bandung, Sumedang, Garut, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon. Analisis yang dilakukan adalah membedah wajah APBD masing-masing Kab/Kota terutama pada sektor Pendidikan. Pertanyaannya adalah apakah kebijakan yang dikeluarkan untuk sektor pendidikan berpihak pada publik? Analisis ini akan kami serahkan kepada KAMMI Daerah untuk melaksanakannya. KAMWIL berperan sebagai fasilitator untuk mengasistensi proses analisis.

Beberapa kab/kota sampai saat ini (12/1) memang belum menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Padahal kerangka hukum yang mengatur hal itu jelas yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003) dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PP 58/2005). Dalam kerangka hukum diatas, dinyatakan bahwa pengambilan keputusan oleh DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan (Pasal 20 (4) UU 17/2003 dan Pasal 45 PP 58/2005).

Analisis APBD tentu akan bisa dilakukan apabila Rancangan Perda tentang APBD sudah ditetapkan. Teman-teman di Cirebon, Sumedang dan Tasikmalaya yang Pemdanya belum menetapkan Raperda ini, tentu harus mendorong supaya cepat diselesaikan. Dalam tataran penyikapan organisasi, tentu teman-teman harus mengkritisi keterlambatan tersebut.

Kasus teman-teman di Bandung, APBD sudah ditetapkan tetapi akses mendapatkan dokumen penganggaran tersebut belum bisa didapati. Alasannya karena masih dipelajari oleh Gubernur. Dalam kasus ini, masalah yang sering terjadi adalah mekanisme waktu yang molor, yaitu Gubernur mempelajari dokumen tersebut terlalu lama sehingga menghambat proses pelaksanaan maupun sosialisasi APBD. Temans Bandung tentu bisa mengadvokasi ini.

Perkembangan terakhir, Kamwil Jabar telah melakukan asistensi bagi rekans KAMMI Indramayu setelah ringkasan APBD 2010 telah kami terima minggu kemarin. Secara umum kami melihat, dalam perspektif analisis makro, APBD 2010 Kabupaten Indramayu krodit, sangat parah.

Pertama, total pendapatan dalam APBD 2010 Kabupaten Indramayu Rp 1.267.977.042.251 (satu triliun dua ratus enam puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh satu rupiah). Komposisi belanjanya yaitu Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp Rp 875.095.679.186 dan Belanja Langsung sebesar Rp 391.070.364.230. Ini artinya APBD Kabupaten Indramayu digunakan sebesar 69,88 persen untuk kepentingan operasi aparatur Pemda Indramayu. Parah!

Kedua, dari total Belanja Langsung sebesar 31,23 persen atau Rp 391.070.364.230 ternyata alokasinya lebih besar digunakan untuk biaya barang dan jasa sebesar Rp 188.425.813.383. Sedangkan untuk belanja modal hanya Rp 172.358.482.847. Menurut pengertian UU, belanja modal yaitu alokasi pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal terdiri dari belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya. Dengan alokasi tersebut, ini artinya belanja yang menyentuh untuk kepentingan publik (belanja modal Rp 172.358.482.847) adalah sangat relatif kecil atau persentasenya sebesar 14,88 persen saja di Kabupaten Indramayu. Parah sekali!
Masalah anggaran lainnya terutama analisis di sektor pendidikan akan kita analisis bersama dengan rekan-rekans Indramayu.

Dalam waktu dekat, kami megharapkan teman-teman Kamda bisa mendapatkan dokumen perencanaan maupun pengganggaran, terutama RAPBD atau APBD 2010. Mohon dengan sangat untuk memperhatikan hal ini.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerja sama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam.



Ramlan Nugraha
Ka. Departemen Kebijakan Publik
KAMMI Wilayah Jawa Barat