Sunday, October 17, 2010

Menyoal Bantuan Keuangan Pendidikan dari Provinsi ke Daerah



Ba'da Jum'at akhirnya kami bisa berdiskusi dengan Kang Budi Hermansyah. Setelah sehari sebelumnya, saya baru mengontak beliau bahwa kita ingin bertemu dengan beliau. Tanpa basa-basi lewat pesan singkat, beliau langsung mengundang kami langsung ke fraksi keesokan harinya.

Kami bertiga, saya, Teh Ais (Direktur Pattiro Jabar) dan Kang Dudi (Lemlit UIN Bdg) langsung ngobrol panjang setelah Jum'atan. Beres makan siang di kantin Pemprov, kami langsung menuju tempat yang dituju. 

H. Budi Hermansyah, begitu nama lengkap beliau. Mantan aktivis mahasiswa asal Cirebon ini kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan Hanura-PKB dan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat. Komisi yang beliau bidangi membuatnya sangat intens dalam hal pendidikan dan kesehatan. 

Kami sengaja berdiskusi dengan beliau, karena kritiknya kepada Pemprov beberapa waktu lalu terkait lambatnya pencairan bantuan keuamgan pendidikan tahun 2010 membuat kami ingin bertanya lebih lanjut.

Dalam paparannya, bantuan keuangan pendidikan yang idealnya dibagikan pada saat tahun ajaran baru, mengalami hambatan. hambatan tersebut adalah karena peraturan gubernur yang terkait dengan mekanisme pencairan bantuan tersebut baru selesai beberapa pekan lalu. 

Komisi E menurut beliau, sudah menyampaikan kepada Pemprov untuk mempercepat pencairan dana tersebut. Selain itu, dewan telah mengusulkan bahwa proses mekanisme bantuan keuangan dari provinsi ke daerah haruslah dibuat sesederhana mungkin. Intinya menurut beliau, paradigama yang ingin dibangun adalah dana itu jangan berpusat di ibukota provinsi saja, tetapi harus merata ke semua daerah. 

Di akhir pertemuan, kami menyampaikan rencana program monitoring bantuan keuangan pendidikan yang akan dilakukan oleh ormas Islam daerah. Monitoring ini dilakukan oleh para aktivis Islam untuk mengetahui betul jalannya bantuan keuangan. Kang Budi, begitu beliau disapa, menanggapi positif sekaligus apresiasi yang tinggi. Bahkan beliau mengusulkan untuk bekerja sama dengan Komisi E. Wassalam.

Bandung, 15 Oktober 2010